Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IHSG netral ⏱ 4 menit

BEI Turunkan Batas Harga Minimum Saham Rp50 jadi Rp1, 49 Emiten Terdampak

BEI Turunkan Batas Harga Minimum Saham Rp50 jadi Rp1, 49 Emiten Terdampak
Bursa Efek Indonesia (CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons)

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 per lembar menjadi Rp1 per lembar, mulai Senin, 28 September 2026. Perubahan ini mempengaruhi pasar reguler dan pasar tunai, memberi ruang lebih luas bagi price discovery. 49 saham tercatat berada di level Rp50, termasuk emiten seperti GOTO, BTEL, dan ADCP.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 per lembar menjadi Rp1 per lembar, mulai Senin, 28 September 2026. Perubahan ini akan berlaku melalui mekanisme perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan penurunan ini, pasar akan memiliki ruang yang jauh lebih luas untuk membentuk harga berdasarkan permintaan dan penawaran, ketimbang terjebak pada batas bawah yang relatif tinggi sebelumnya.

Menjelang aturan berlaku, penyisiran harga pada Rabu (23 September 2026) pukul 14.00 WIB menemukan 49 saham tercatat dengan harga yang ditampilkan tepat di level Rp50. Harga dalam tabel merupakan snapshot; pembaca perlu memeriksa lagi kuotasi terbaru sebelum mengambil keputusan transaksi.

Dampak pada Pasar dan Emiten

📎 Baca Juga

Sejak lama, Rp50 menjadi batas bawah harga saham di pasar reguler dan pasar tunai. Ketika batas tersebut berubah menjadi Rp1, para pelaku pasar akan mendapatkan fleksibilitas yang signifikan. Para pelaku pasar kini dapat memajukan analisis teknikal dan dasar dengan resolusi yang jauh lebih halus, karena perubahan harga tidak lagi terbatas pada kelipatan Rp50.

Berikut adalah sebagian dari 49 saham yang teridentifikasi berada di level Rp50 per lembar:

NoEmitenTickerHarga (Rp)
1PT Adhi Commuter Properti TbkADCP50
2PT Armidian Karyatama TbkARMY50
3PT Atlantis Subsea Indonesia TbkATLA50
4PT Bank MNC Internasional TbkBABP50
5PT Bank KB Indonesia TbkBBKP50
6MNC Kapital Indonesia TbkBCAP50
7PT Borneo Olah Sarana Sukses TbkBOSS50
8PT Wulandari Bangun Laksana TbkBSBK50
9Bakrie Telecom TbkBTEL50
10PT Cahaya Bintang Medan TbkCBMF50
11Cowell Development TbkCOWL50
12PT Capri Nusa Satu Properti TbkCPRI50
13Central Proteina Prima TbkCPRO50
14PT Diamond Citra Propertindo TbkDADA50
15PT Envy Technologies Indonesia TbkENVY50
16PT Megalestari Epack Sentosaraya TbkEPAC50
17PT Golden Plantation TbkGOLL50
18PT GoTo Gojek Tokopedia TbkGOTO50
19PT Hensel Davest Indonesia TbkHDIT50
20PT HK Metals Utama TbkHKMU50
21Hotel Mandarine Regency TbkHOME50
22Saraswati Griya Lestari TbkHOTL50
23Inti Agri Resources TbkIIKP50
24PT Indo Komoditi Korpora TbkINCF50
25Kertas Basuki Rachmat Indonesia TbkKBRI50
Catatan: Tabel ini merupakan snapshot pada 23 September 2026 pukul 14.00 WIB. Harga dapat berubah seiring perdagangan.

Pertimbangan untuk Investor

Perubahan aturan bukan berarti seluruh saham dalam daftar akan langsung turun di bawah Rp50. Sebagian dapat tetap bertahan di gocap, sementara saham lain dapat bergerak setelah muncul transaksi. Harga yang rendah juga tidak otomatis berarti valuasi emitennya murah. Investor perlu memperhatikan status perdagangan masing-masing saham.

Beberapa emiten dalam tabel sedang disuspensi, sehingga harga Rp50 yang tercantum merupakan harga terakhir yang ditampilkan dan belum tentu dapat ditransaksikan. Sebelum memasang order, periksa kembali harga terbaru, status suspensi, dan pengumuman resmi BEI untuk ticker yang dituju.

Konteks Pasar IHSG

Pada minggu-minggu terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditransaksikan di kisaran 6.242–6.385 poin, mencerminkan volatilitas yang masih tinggi. Tekanan datang dari beberapa faktor, antara lain penguatan yield sekuritas AS yang mendorong flight-to-quality asing, serta ketegangan valuta asing–khususnya rupiah–yang masih sensitif terhadap kebijakan suku bunga.

Dengan BI Rate yang masih di kisaran 5,75%, pasar menantikan arah kebijakan moneter selanjutnya. Jika suku bunga tetap tinggi, tekanan ke pasar modal akan terus ada, sehingga volatilitas saham-saham mikro yang baru saja dibebaskan dari batas minimum Rp50 dapat semakin membesar.

Dampak Jangka Panjang bagi Pasar Mikro

Penurunan batas minimum dari Rp50 ke Rp1 diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar sekunder, terutama untuk saham-saham berkapitalisasi kecil yang selama ini "terjebak" di harga gocap. Dengan resolusi harga yang lebih halus, algoritma trading dan pasar sekunder dapat lebih responsif terhadap peristiwa mikro yang memengaruhi nilai emiten.

Sehingga, meskipun sebagian saham mungkin belum memiliki fundamentah yang mendukung reboning, dengan likuiditas yang meningkat, emiten-emiten tersebut dapat lebih mudah didanai kembali atau diakuisisi oleh pihak luar.

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter