Jakarta, Emiten.org - Pasar modal Indonesia menyusuri landasan regulasi baru minggu ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan batasan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, efektif Senin, 28 September 2026. Langkah ini, diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI yang diterbitkan pada Rabu, 23 September 2026, bertujuan untuk meningkatkan akses likuiditas dan kualitas price discovery — terutama bagi para investor ritel dengan modal terbatas. Di sela-sela kebijakan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil memulihkan sebagian kerugian dari hari sebelumnya, ditutup melemah 1,69% ke 6.277,04 pada Selasa (22/9), kini rebound 0,20% ke 6.289 pada perdagangan Rabu (23/9/2026) setelah pasar dibuka. Pasar juga tengah menantikan keputusan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang diproyeksikan tetap di 5,75%.
Dua SK BEI Atur Hapus Batas Minimum Rp50 → Rp1
📎 Baca Juga
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, batasan harga minimum Rp50 per saham yang berlaku selama ini akan diganti dengan Rp1 per lembar. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50," kata Jeffrey Hendrik kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026). Perubahan ini diatur dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang diterbitkan pada hari yang sama. Kebijakan ini sekaligus menutup babak uji coba yang pernah dilakukan BEI sebelumnya — dalam percobaan sebelumnya, delapan anggota bursa tidak ikut serta dalam uji coba saham Rp1. Dengan penghapusan penuh batasan ini, saham-saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50 kini dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang jauh lebih luas. BEI menegaskan perubahan ini akan mulai efektif pada Senin, 28 September 2026, memberi selang tiga hari bagi emiten dan intermediar untuk melakukan penyesuaian sistem.
Penyesuaian Auto Rejection — Antara Perlindungan dan Likuiditas
Serentak dengan perubahan batas minimum, BEI juga menyesuaikan mekanisme Auto Rejection (AR) — sistem yang mencegah fluktuasi harga ekstrem secara otomatis. Aturan baru adalah sebagai berikut:
• Sampai 31 Desember 2026: Untuk Efek Bersifat Ekuitas (saham) dengan harga di atas Rp10, tetap diterapkan Auto Rejection Bawah (ARB) asimetris sebesar 15%. Ini berarti saham hanya bisa turun maksimal 15% dari harga penutupan sebelumnya sebelum sistem memicu penolakan otomatis.
• Rentang harga Rp1–Rp10: Kedua batasan, ARA (Auto Rejection Atas) dan ARB, ditetapkan pada Rp1. Artinya, saham di rentang ini tidak dapat turun di bawah Rp1, dengan selang selang Rp1 antara ARA dan ARB.
• Mulai 1 Januari 2027: Aturan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai rentang harga, mencerminkan kepercayaan BEI bahwa pasar telah cukup matang untuk volatilitas yang lebih alami.
Direksi BEI menegaskan, penyesuaian ini juga mencakup penyesuaian Auto Rejection untuk Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Daftar 30+ Saham di Bawah Rp50 yang Terdampak
Berikut adalah daftar saham-saham yang saat ini berada di bawah Rp50 per lembar dan kini berhak mendapatkan akses perdagangan yang lebih fleksibel:
Rentang harga Rp1–Rp10 per saham: PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
Rentang harga Rp10–Rp20 per saham: PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN), PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).
Rentang harga Rp20–Rp40 per saham: PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO), PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT), PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (WIDI), PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE), PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU), PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA), dan PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY).
Saham lain di bawah Rp50: PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk (AEGS), dan PT Manggung Polahraya Tbk (MANG).
IHSG Rebound 0,20% ke 6.289, Pasar Tarik Napas Di Depan RDG BI
Keputusan BEI bertepatan dengan momen krusial bagi pasar. Pada perdagangan Selasa (22/9), IHSG terjebak dalam tekanan kuat, melemah 1,69% ke level 6.277,04. Sebanyak 533 saham melemah, hanya 139 yang menguat, dan 118 stagnan. Investor asing mencatatkan net sell Rp131,72 miliar secara keseluruhan, dengan Rp671,63 miliar di pasar reguler. Di antara saham-saham yang paling banyak divestasikan, terdapat tiga besar: BBRI (Rp339,42 miliar), TINS (Rp110,75 miliar), dan BBCA (Rp101,44 miliar).
Namun, pada Rabu (23/9), IHSG berhasil membalik arah. Dibuka menguat 0,33% (20,91 poin) ke level 6.297,95, indeks kemudian berkonsolidasi di 6.289 — naik 0,20% — dengan Rupiah juga menguat tipis 0,25% ke Rp17.805 per dolar AS. Sentimen bullish sebagian bersumber dari ekspektasi BI Rate yang ditetap, namun kepastian belum diberikan hingga RDG (Rapat Dewan Gubernur) diselengarakan.
Delapan dari 11 institusi dan lembaga yang dikonsultasikan oleh CNBC Indonesia memperkirakan BI Rate akan tetap di 5,75%. Tiga responden lainnya memproyeksikan kenaikan 25 basis poin ke 6,00%. Hasil ini konsisten dengan sinyal inflasi yang masih berada dalam sasaran BI (1,5%–3,5%) setelah BI menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 bps sepanjang Mei–Juni 2026, dari 4,75% ke 5,75%.
Tekanan Regional — Vietnam Masuk Indeks FTSE Russell
Sementara itu, tekanan pasar ekivalen datang dari arah lain. Bursa saham Vietnam resmi dimasukkan ke dalam indeks pasar berkembang FTSE Russell pada Senin (21/9/2026), menandai tonggak penting setelah bertahun-tahun reformasi. Penyedia indeks memproyeksikan langkah ini berpotensi mengalihkan dana hingga US$6 miliar (Rp106,8 triliun) ke Vietnam melalui proses empat tahap hingga 2027: 10% pada September 2026, 20% pada Maret 2027, lalu 35% masing-masing pada Juni dan September 2027.
Berbeda dengan euforia awal, investor asing di Vietnam masih dalam posisi net sell secara akumulatif sebesar 91 triliun dong (setara dengan sekitar Rp58 triliun) sejak awal tahun. Faktor ini menjadi pelajaran penting bagi pasar Indonesia: restrukturisasi pasar modal tidak cukup hanya untuk menarik aliran dana, tetapi juga untuk menjaga struktur harga yang kompetitif dan inklusif.
Apa Artinya untuk Para Investor?
Bagi investor ritel kecil, penghapusan batas minimum harga Rp50 bukan sekadar soal angka — ini adalah pintu masuk bagi saham-saham yang selama ini tidak bisa dijangkau karena harga pembedaannya terlalu dekat dengan floor. Dengan harga minimum turun ke Rp1, investor dengan modal minim kini dapat berpartisipasi dalam saham seperti MKNT, TOYS, atau COAL tanpa harus menunggu harga naik ke Rp50.
Bagi investor institusional dan asing, kebijakan ini menambahkan likuiditas pasar sekunder. Namun, BEI tetap mempertahankan proteksi melalui ARB asimetris 15% hingga akhir tahun, sekaligus memberi sinyal bahwa pada 1 Januari 2027, pasar akan diuji kesiapan volatilitas alami.
Bagi emiten- emiten di bawah Rp50, peluang ini memungkinkan mereka untuk menjadi lebih menonjol dalam price discovery. Saham-saham seperti COAL (Black Diamond Resources), ISAP (Isra Presisi), dan NANO (Nanotech Indonesia) kini berada di ambang perubahan — baik dari sisi regulasi maupun dari sentimen pasar yang sedang pulih.
