Perbankan
OJK Jatuhkan Sanksi ke 54 Perusahaan Pembiayaan dan Pinjol, Ini Daftar Pelanggarannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 54 pelaku usaha di sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Fintech P2P Lending pada Juni 2026. Pelanggaran terbanyak terkait kepatuhan pelaporan.