← Berita
Korporat

Survei APINDO: 50% Pengusaha Tolak Ekspansi, Regulasi Jadi Hambatan

⏱ 5 menit

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merilis survei mengkhawatirkan: 50% pengusaha tidak berencana ekspansi lima tahun ke depan, sementara 67% enggan merekrut tenaga kerja baru. Ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan yang sering berubah menjadi penyebab utama keengganan pengusaha untuk berinvestasi dan menambah SDM.

Konteks Terkini

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah merilis hasil survei yang mencerminkan pesimisme signifikan di kalangan dunia usaha Indonesia. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, mengungkapkan data mencengangkan dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (14/4/2026).

Survei menunjukkan bahwa setengah dari pengusaha yang disurvei (50%) tidak memiliki rencana ekspansi bisnis dalam lima tahun mendatang. Angka ini meningkat drastis ketika membahas rekrutmen: 67% perusahaan menyatakan tidak berniat merekrut karyawan baru dalam periode yang sama.

Data ini mengisyaratkan kontraksi investasi dan pertumbuhan lapangan kerja yang serius di Indonesia, dengan implikasi langsung terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.

Faktor Pendorong Keengganan

Menurut Bob Azam, keengganan pengusaha untuk ekspansi dan rekrutmen bukanlah semata ketiadaan peluang bisnis, melainkan respons atas ketidakpastian regulasi yang menciptakan risiko kalkulasi jangka panjang.

"Pengusaha masih membaca regulasi yang akan dibuat pemerintah," paparnya. Perubahan regulasi yang kerap terjadi—khususnya soal formula pengupahan—menciptakan lingkungan bisnis yang tidak kondusif untuk perencanaan strategis.

Pengusaha menghadapi dilema serius: mereka memerlukan visibility biaya tenaga kerja untuk 3-5 tahun ke depan guna menyusun strategi ekspansi yang solid. Namun, regulasi yang berganti setiap 2 tahun membuat proyeksi ini hampir mustahil dilakukan dengan akurat.

"Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa biaya tenaga kerja kami untuk 3 tahun atau 5 tahun ke depan," lanjut Azam. Ketidakpastian ini langsung menurunkan confidence pengusaha untuk membuat komitmen investasi besar.

Selain itu, pengusaha menilai ketidakpastian regulasi membuat perencanaan jangka pendek yang berulang lebih efisien dari investasi jangka panjang—meski sebenarnya kebalikannya yang lebih baik untuk ekonomi.

Dampak ke Investor dan Pasar Kerja

Keengganan pengusaha untuk ekspansi dan rekrutmen membawa konsekuensi ganda yang merugikan. Pertama, investasi dan pertumbuhan ekonomi terhambat karena pengusaha hanya fokus pada operasional rutin tanpa diversifikasi bisnis.

Kedua, pasar tenaga kerja mengalami kontraksi supply lapangan kerja baru. Dengan 67% perusahaan tidak berniat merekrut, jutaan pencari kerja menghadapi limited opportunities untuk penyerapan.

Ketiga, pemerintah mengalami tekanan pada target pertumbuhan GDP dan penerimaan pajak, yang keduanya bergantung pada ekspansi bisnis dan pertumbuhan payroll.

Bob Azam menggunakan studi komparatif untuk memperkuat argumennya: negara-negara dengan regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, menarik investasi lebih mudah, dan memungkinkan ekspansi terukur dengan lebih sustainable.

Outlook dan Harapan ke Depan

Azam mengharapkan RUU Ketenagakerjaan yang akan datang dapat mengakomodir kepentingan multistakeholder secara seimbang. Bukan hanya melindungi pekerja atau menguntungkan pengusaha saja, tetapi menciptakan ekosistem yang memudahkan investor menanamkan modal.

"Banyak kebijakan kita yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, tapi kepentingan investor juga penting untuk ditimbang," tandas Azam.

Stabilitas regulasi dan predictability adalah kunci untuk mendorong pengusaha keluar dari mode defensive. Dengan regulasi yang stabil dan transparan, pengusaha dapat membuat proyeksi biaya jangka panjang yang realistis, mendorong keputusan ekspansi dan rekrutmen yang lebih berani.

Angka survei ini menjadi warning bagi pembuat kebijakan: tanpa koreksi mendasar pada kepastian regulasi, Indonesia berisiko mengalami stagnasi investasi dan terhambatnya penciptaan lapangan kerja dalam medium term.

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

1Apa saja angka utama dalam survei APINDO?

Survei APINDO menunjukkan 50% pengusaha tidak berencana ekspansi dalam 5 tahun ke depan, dan 67% tidak berniat merekrut karyawan baru. Data ini disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, kepada Komisi I DPR RI pada April 2026.

2Mengapa pengusaha enggan ekspansi dan rekrutmen?

Penyebab utama adalah ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan yang sering berubah. Pengusaha kesulitan merencanakan jangka panjang karena formula pengupahan dan regulasi lainnya berubah setiap 2 tahun, membuat proyeksi biaya SDM menjadi unreliable.

3Apa dampak dari survey hasil ini terhadap ekonomi Indonesia?

Dampaknya serius: pertumbuhan investasi melambat, penciptaan lapangan kerja terhambat, dan penerimaan pajak berkurang. Dengan 67% perusahaan tidak merekrut, pasar tenaga kerja akan mengalami kontraksi supply opportunity bagi pencari kerja.

4Apa yang diharapkan APINDO dari pemerintah?

APINDO mengharapkan RUU Ketenagakerjaan baru dapat memberikan kepastian regulasi yang stabil dan long-term visibility untuk pengusaha. Regulasi yang predictable akan mendorong pengusaha untuk membuat keputusan investasi dan ekspansi yang lebih berani dan berkelanjutan.