Persaingan Bank Digital Makin Ketat
đ Baca Juga
Era suku bunga tinggi yang berkepanjangan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bank digital di Indonesia. Di tengah kebijakan moneter global yang ketat, bank digital harus berinovasi untuk menjaga pertumbuhan nasabah dan pendapatan.
Sejumlah bank digital seperti PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), dan PT Seabank Indonesia terus menggencarkan akuisisi nasabah melalui strategi produktivitas yang lebih efisien.
Strategi Efisiensi Operasional
Salah satu keunggulan bank digital dibanding bank konvensional adalah biaya operasional yang lebih rendah. Tanpa jaringan kantor cabang fisik yang luas, bank digital dapat mengalokasikan dana lebih besar untuk pengembangan teknologi dan akuisisi nasabah.
PT Bank Jago Tbk misalnya, mengandalkan platform digital terintegrasi yang memungkinkan nasabah membuka rekening dalam hitungan menit. Fitur-fitur seperti budgeting otomatis, goal-based saving, dan integrasi dengan ekosistem e-commerce menjadi daya tarik utama.
Diversifikasi Pendapatan
Untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan bunga, bank digital mulai mengembangkan pendapatan berbasis komisi (fee-based income). Layanan seperti investasi reksadana, asuransi, dan pembiayaan produktif menjadi fokus diversifikasi.
PT Bank Neo Commerce Tbk melaporkan peningkatan fee-based income sebesar 25% pada kuartal I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa strategi diversifikasi mulai membuahkan hasil.
Prospek Saham Bank Digital
Saham-saham bank digital sempat mengalami tekanan pada 2024-2025 seiring dengan normalisasi valuasi. Namun, memasuki 2026 beberapa analis merevisi target harga saham bank digital ke level yang lebih optimistis.
Analis dari NH Korindo Sekuritas menilai bahwa PT Bank Jago Tbk memiliki prospek cerah didukung basis nasabah yang terus bertumbuh dan rasio biaya terhadap pendapatan (CIR) yang membaik.
Tantangan Regulasi dan Kredit
Bank digital juga dihadapkan pada tantangan regulasi, terutama terkait manajemen risiko kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank digital untuk menjaga rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 5%.
Meskipun demikian, dengan teknologi credit scoring berbasis AI, bank digital dinilai lebih mampu mengelola risiko kredit dibandingkan bank konvensional. Penggunaan big data analytics memungkinkan penilaian kredit yang lebih akurat.
