IPO & Korporat
BEI Resmi Buka Short Selling 5 Saham LQ45 Mulai Oktober 2026, Likuiditas Bursa Diprediksi Naik 17%
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali mekanisme short selling secara terbatas mulai Oktober 2026, diawali 3–5 saham dari indeks LQ45. Langkah ini menyusul penghapusan batas harga minimum saham Rp50 per 28 September 2026 dan diharapkan mendongkrak likuiditas bursa hingga 17 persen.