Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IPO & Korporat positif ⏱ 5 menit

BEI Resmi Buka Short Selling 5 Saham LQ45 Mulai Oktober 2026, Likuiditas Bursa Diprediksi Naik 17%

BEI Resmi Buka Short Selling 5 Saham LQ45 Mulai Oktober 2026, Likuiditas Bursa Diprediksi Naik 17%
Wikimedia Commons / Gedung Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali mekanisme short selling secara terbatas mulai Oktober 2026, diawali 3–5 saham dari indeks LQ45. Langkah ini menyusul penghapusan batas harga minimum saham Rp50 per 28 September 2026 dan diharapkan mendongkrak likuiditas bursa hingga 17 persen.

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menandai babak baru dalam sejarah pasar modal Indonesia. Mulai Oktober 2026, mekanisme short selling — transaksi menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan membelinya kembali di harga lebih rendah — akan dibuka kembali secara terbatas untuk 3 hingga 5 saham unggulan dari indeks LQ45. Langkah ini hadir bersamaan dengan penghapusan batas harga minimum saham Rp50 yang berlaku efektif 28 September 2026, menandai reformasi struktural terbesar bursa domestik dalam satu dekade terakhir.

Apa Itu Short Selling dan Mengapa BEI Membukanya Kembali?

📎 Baca Juga

Short selling adalah praktik menjual saham yang dipinjam dari pialang atau kustodian, dengan kewajiban mengembalikannya di kemudian hari. Investor yang melakukan short selling meraih keuntungan ketika harga saham turun — mereka membeli kembali saham di harga lebih rendah, mengembalikannya, dan mengantongi selisihnya.

Di Indonesia, mekanisme ini sempat dibatasi untuk menjaga stabilitas pasar, namun BEI kini melihat urgensi membukanya kembali secara bertahap. Direktur Utama BEI menyatakan bahwa short selling terbatas berpotensi meningkatkan likuiditas transaksi bursa hingga 17 persen, angka yang signifikan di tengah tantangan volume perdagangan yang kerap lesu.

Selain itu, kehadiran short selling yang diatur ketat dinilai dapat mendorong pembentukan harga (price discovery) yang lebih efisien, sehingga valuasi saham mencerminkan kondisi fundamental emiten secara lebih akurat.

Hanya 3–5 Saham LQ45 di Tahap Awal

BEI menegaskan pendekatan konservatif dalam implementasi ini. Pada tahap awal Oktober 2026, hanya 3 hingga 5 saham yang masuk daftar short selling, semuanya dipilih dari indeks LQ45 — kumpulan 45 saham paling likuid dan berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia.

Kandidat saham yang beredar di pasar mencakup emiten-emiten blue chip dengan likuiditas tinggi, volume perdagangan besar, dan kapitalisasi pasar yang memadai sebagai penyangga volatilitas. Nama-nama seperti saham perbankan besar (BBCA, BBRI, BMRI), komoditas (AMMN, ADRO), hingga telekomunikasi (TLKM) disebut-sebut sebagai kandidat potensial, meski BEI belum merilis daftar resmi.

Bos BEI juga memastikan bahwa penghapusan batas harga Rp50 tidak otomatis memasukkan saham ke dalam daftar short selling. Keduanya adalah kebijakan terpisah dengan seleksi yang berbeda — saham "gocap" atau berharga di bawah Rp50 justru dilarang masuk dalam mekanisme short selling.

Mitigasi Risiko: Pelajaran dari Bursa Korea Selatan

BEI tidak menutup mata terhadap risiko. Pimpinan bursa secara eksplisit menyebut pengalaman Bursa Korea Selatan sebagai referensi penting dalam menyusun kerangka mitigasi risiko. Korea Selatan sempat melarang short selling selama beberapa tahun setelah insiden manipulasi pasar yang merugikan investor ritel, sebelum akhirnya membuka kembali secara bertahap pada 2025.

Untuk mencegah skenario serupa, BEI menyiapkan sejumlah safeguard:

  • Threshold ketat: Hanya saham LQ45 dengan kriteria likuiditas dan kapitalisasi tertentu yang diizinkan.
  • Batas kepemilikan pinjaman: Pembatasan jumlah saham yang dapat dipinjam untuk dijual singkat.
  • Monitoring real-time: Pengawasan posisi short secara intraday oleh sistem pengawasan BEI.
  • Larangan saham gocap: Saham dengan harga di bawah Rp50 (setelah penghapusan batas minimum) tidak masuk daftar.

28 September 2026: Nol Batas Harga Minimum Saham

Kebijakan short selling ini tidak berdiri sendiri. Efektif 28 September 2026, BEI secara resmi menghapus batas harga minimum saham Rp50 yang telah berlaku lebih dari dua dekade. Mulai tanggal tersebut, saham dapat diperdagangkan hingga harga Rp1 per lembar.

Bersamaan dengan itu, BEI juga merelaksasi ketentuan Full Call Auction (FCA) — mekanisme yang sebelumnya secara otomatis memindahkan saham berharga sangat rendah ke papan pemantauan dengan sistem lelang penuh, bukan perdagangan kontinu. Dengan aturan baru, masuk-tidaknya saham ke FCA akan bergantung pada kriteria fundamental, bukan semata harga.

Dua kebijakan ini — penghapusan batas Rp50 dan relaksasi FCA — diharapkan mendapat sambutan positif dari indeks global MSCI dan FTSE Russell, yang selama ini mempersoalkan kerangka regulasi pasar modal Indonesia sebagai hambatan bagi investor institusional asing.

Dampak ke IHSG dan Investor Ritel

Bagi IHSG, implementasi short selling yang terkelola dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, volume transaksi yang meningkat 17 persen akan memperkuat likuiditas dan menarik lebih banyak investor institusional — termasuk asing. Di sisi lain, tekanan jual yang terorganisir terhadap saham-saham tertentu bisa menciptakan volatilitas jangka pendek.

Investor ritel disarankan untuk memahami bahwa short selling hanyalah salah satu instrumen di ekosistem pasar yang sehat. Strategi investasi berbasis fundamental tetap menjadi pilar utama, sementara pemahaman tentang mekanisme short selling penting untuk membaca pergerakan harga secara lebih komprehensif.

Adapun IHSG per pekan ketiga September 2026 masih berfluktuasi di kisaran 6.500–6.600, dengan tekanan dari aksi jual asing yang sempat mencapai net sell Rp1,79 triliun dalam sehari. Namun analis menilai kebijakan reformasi BEI ini akan menjadi katalis positif jangka menengah.

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter
Sumber: Tirto.id – BEI Terapkan Short Selling Terbatas untuk 5 Saham pada Oktober (18 September 2026), ANTARA News – BEI: Short selling berpotensi tingkatkan likuiditas sampai 17 persen (16 September 2026), Bloomberg Technoz – Bocoran Soal Kandidat Saham Short Selling, Meluncur Oktober 2026 (16 September 2026), Warta Ekonomi – BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham (16 September 2026), KONTAN – BEI Siapkan Daftar Saham untuk Short Selling, Hanya 3-5 Emiten pada Tahap Awal (18 September 2026), infobanknews.com – BEI Siapkan 5 Saham LQ45 untuk Transaksi Short Selling (18 September 2026), investortrust.id – Bos BEI Pastikan Penghapusan Batas Rp50 Tak Bikin Saham Otomatis Masuk Short Selling (15 September 2026), SWA.co.id – Tangkal Kejadian Bursa Korsel, Bos BEI Siapkan Mitigasi Risiko Transaksi Short Selling (16 September 2026)