Pasar penawaran umum perdana saham (IPO) di Indonesia masih belum bergairah di paruh pertama 2026. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga 31 Juli 2026 baru terdapat tujuh perusahaan yang mencatatkan saham perdana dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Angka ini jauh dari target 50 emiten yang ditetapkan BEI dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026. Saat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi IPO 2026 bahkan lebih rendah signifikan — pada pertengahan Juli 2025 tercatat 18 emiten telah melantai di bursa.
PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) menjadi perusahaan ketujuh sekaligus paling baru yang melantai di BEI pada 10 Juli 2026. Dalam aksi korporasi yang dikawal sederet konglomerat dan artis itu, RANS menawarkan 2,525 miliar saham baru atau sekitar 20,02% dari modal ditempatkan setelah penawaran umum dengan harga Rp170 per saham. Emiten milik Raffi Ahmad ini berpotensi menghimpun dana sekitar Rp429,25 miliar. Sahamnya sempat langsung menyentuh batas atas (ARA) saat debut, meski belakangan ikut melemah ketika IHSG bergerak merah.
OJK Buka Peluang Restu Revisi Target IPO 2026
📎 Baca Juga
- Danantara Garap Bisnis Protein Global: Investasi US$2,5 Miliar bersama JBS, Pegang 25% Perusahaan Patungan
- Danantara Pangkas 652 BUMN Hingga Tersisa 250: 274 Entitas Sudah Ditata, IPO Jumbo Jadi Finale Transformasi
- Danantara Dorong BUMN Go Public, Deretan Nama Siap IPO: Pegadaian, Angkasa Pura, Pelindo hingga Pupuk Indonesia
Menyikapi minimnya realisasi IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal longgar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan OJK membuka peluang untuk menyetujui revisi target IPO yang diajukan BEI. Menurutnya, proses revisi RKAT 2026 masih dalam tahap penelaahan internal BEI dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar belakangan ini.
"OJK dapat memahami apabila BEI membuka opsi untuk revisi target IPO dalam RKAT 2026 yang saat ini dalam proses review di BEI. Hal ini mempertimbangkan kondisi dan perkembangan dinamika pasar akhir-akhir ini," ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (4/8/2026). Ia menjelaskan, revisi RKAT oleh Self-Regulatory Organization (SRO) dilakukan mengacu pada Peraturan OJK (POJK), dan OJK akan menelaah secara mendalam sebelum memberikan tanggapan.
Meski demikian, OJK tetap berharap BEI mengoptimalkan berbagai peluang positif di pasar agar target yang ditetapkan dapat tercapai. Hasan menegaskan bahwa fokus OJK dan BEI pada reformasi dan penguatan integritas pasar modal tidak semata-mata mengejar jumlah perusahaan yang melantai. Kualitas perusahaan tercatat tetap menjadi prioritas utama agar pasar modal tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Pipeline IPO: 15 Perusahaan Antre, BEI Pegang 4 Calon Emiten
Meski realisasi pasar masih terbatas, antrean calon emiten sesungguhnya masih ada. OJK mengungkapkan terdapat 15 rencana penawaran umum di dalam pipeline hingga 4 Agustus 2026. Sementara itu, BEI mencatat ada empat perusahaan yang tengah mempersiapkan pencatatan saham perdana, terdiri dari dua perusahaan sektor kesehatan (healthcare), satu konsumen non-siklikal (consumer non-cyclicals), dan satu industrials. Berdasarkan skala aset, dua perusahaan masuk kategori aset kecil dan dua lainnya perusahaan aset besar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menjelaskan bahwa masing-masing calon emiten berada pada tahapan berbeda, mulai dari pemenuhan dokumen, due diligence, hingga proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK. "Pada prinsipnya, apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan prosesnya berjalan lancar, perusahaan-perusahaan tersebut berpeluang untuk melaksanakan IPO hingga akhir tahun," katanya kepada Kontan, Kamis (6/8/2026). Namun demikian, waktu pencatatan saham tetap menjadi keputusan masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan kesiapan internal, kondisi pasar, sentimen global-domestik, volatilitas, hingga momentum yang dinilai tepat.
Rights Issue Justru Tetap Ramai: Rp15,85 Triliun Terkumpul
Menariknya, meski IPO sepi, aksi korporasi rights issue justru tetap ramai. BEI mencatat 15 emiten telah merealisasikan rights issue dengan total nilai Rp15,85 triliun hingga 31 Juli 2026. Dana hasil aksi korporasi tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ekspansi usaha, transformasi perusahaan, hingga memperbaiki struktur permodalan. Saidu Solihin menyebut rights issue masih menjadi salah satu alternatif penghimpunan dana yang digemari perusahaan tercatat di tengah pasar saham yang tak seksi untuk IPO.
Data OJK lainnya menunjukkan penghimpunan dana korporasi domestik di pasar modal RI mencapai Rp121,96 triliun hingga akhir Juli 2026. Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus bertambah—mencapai 30,06 juta SID per akhir Juli atau tumbuh 47,63% secara year to date, dengan penambahan sekitar 1,1 juta investor pada Juli saja. Hal ini menunjukkan minat investor domestik tetap kuat meski pasokan emiten baru berkurang.
Apa Artinya bagi Investor Pasar Modal?
Lesunya IPO memberikan sinyal beragam bagi investor. Di satu sisi, minimnya emiten baru berarti terbatasnya pilihan instrumen saham segar dan potensi cuan IPO premium. Di sisi lain, regulator dan bursa justru menegaskan komitmen pada kualitas emiten, bukan sekadar kuantitas—sejalan dengan reformasi pasar modal yang terus digalakan, termasuk upaya penyederhanaan dokumen penawaran umum agar proses IPO lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas.
Bagi investor, kondisi ini menegaskan pentingnya menyaring kualitas fundamental dibanding sekadar mengejar aksi IPO. Momentum perbaikan fundamental ekonomi dan meredanya tekanan geopolitik diharapkan bisa mengembalikan minat perusahaan melantai pada paruh kedua 2026. Adapun penurunan tekanan jual asing—dengan posisi net buy Rp1,62 triliun sepanjang Juli—plus IHSG yang kembali tembus level 6.400 di awal Agustus menjadi angin segar pendukung perbaikan iklim pasar modal Indonesia.
