PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengumumkan sebuah langkah korporasi berskala besar yang bakal mengubah peta industri susu nasional. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Jumat (19/9/2026), ULTJ memastikan rencana akuisisi 100% saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) senilai Rp14,57 triliun melalui mekanisme inbreng dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue keempat perseroan. Ini bukan sekadar ekspansi bisnis—transaksi ini akan mengubah siapa yang mengendalikan salah satu emiten produk susu terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Mekanisme Inbreng: Saham FFI Ditukar Saham Baru ULTJ
📎 Baca Juga
- BEI Resmi Buka Short Selling 5 Saham LQ45 Mulai Oktober 2026, Likuiditas Bursa Diprediksi Naik 17%
- Danantara Garap Bisnis Protein Global: Investasi US$2,5 Miliar bersama JBS, Pegang 25% Perusahaan Patungan
- Baru 7 IPO dari Target 50 Emiten di 2026, OJK Buka Peluang Restu Revisi Target BEI — Ini Analisisnya
Transaksi akuisisi FFI tidak dilakukan secara tunai. ULTJ akan menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp2.150 per saham. Dari total tersebut, sekitar 6,78 miliar saham baru diterbitkan khusus untuk pelaksanaan inbreng—yakni pembayaran atas 24.440 saham FFI yang mewakili 100% kepemilikan perusahaan susu merek "Frisian Flag" itu.
Inbreng berarti pemegang saham FFI menyetorkan saham FFI mereka ke ULTJ sebagai setoran modal non-tunai. Sebagai imbalannya, mereka mendapat saham ULTJ baru. Mekanisme ini lazim digunakan dalam akuisisi skala besar karena tidak menguras kas perusahaan secara langsung.
Saat ini, FFI dimiliki oleh tiga entitas:
- FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) — 78,09%
- Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) — 16,91%
- PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) — 5%
Ketiga pemegang saham FFI inilah yang akan melaksanakan inbreng dan menerima saham baru ULTJ sebagai pembayaran.
FrieslandCampina Ambil Alih Kursi Pengendali dari Keluarga Prawirawidjaja
Implikasi paling dramatis dari transaksi ini adalah pergantian pemegang saham pengendali ULTJ. Saat ini, Sabana Prawirawidjaja—representasi keluarga pendiri ULTJ—memegang 53,17% saham perseroan dan menjadi pengendali tunggal.
Pascatransaksi, berdasarkan skenario di mana hanya FCIH, BWG, dan BWI yang melaksanakan HMETD, komposisi kepemilikan ULTJ akan berubah drastis:
- FCIH: naik menjadi 30,81% → menjadi pengendali baru
- BWG: 6,67%
- BWI: 1,97%
- Sabana Prawirawidjaja: terdilusi dari 53,17% menjadi 32,19%
Jika seluruh pemegang saham publik turut melaksanakan HMETD, kepemilikan FCIH menjadi sekitar 28,95%, BWG 6,27%, dan BWI 1,85%. Dalam kedua skenario, FCIH berposisi sebagai pengendali baru ULTJ.
Bagi pemegang saham ULTJ yang tidak melaksanakan haknya, keterbukaan informasi menyebut potensi dilusi maksimum mencapai 43,11%—angka yang signifikan dan perlu dicermati investor ritel.
Mandatory Tender Offer Wajib Dilakukan Usai Konsolidasi
Sesuai ketentuan pasar modal Indonesia, ketika terjadi perubahan pengendali, pemegang saham baru yang menjadi pengendali diwajibkan melakukan Mandatory Tender Offer (MTO)—penawaran wajib untuk membeli saham dari pemegang saham publik lainnya dengan harga tertentu.
Artinya, FCIH tidak bisa begitu saja duduk sebagai pengendali baru ULTJ tanpa terlebih dulu menawarkan pembelian saham publik. Ini menjadi salah satu katalis yang diperhatikan pelaku pasar: apakah harga MTO nantinya akan menarik atau justru di bawah ekspektasi pasar?
Manajemen ULTJ menegaskan dalam keterbukaan informasi: "Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD IV, di mana penggunaan dana atas Rencana PMHMETD IV akan digunakan antara lain untuk pengambilalihan seluruh saham FFI dari Pemegang Saham FFI melalui mekanisme penyetoran 100,00% saham FFI oleh Pemegang Saham FFI ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng)."
Konsolidasi Dua Raksasa Susu: Apa Artinya bagi Industri?
ULTJ dikenal luas sebagai produsen Ultra Milk, minuman susu UHT paling dominan di pasar ritel Indonesia. Sementara FFI adalah produsen susu cair merek Frisian Flag (Susu Bendera)—pemain lawas dengan jaringan distribusi dan segmen konsumen yang kuat, khususnya di segmen susu pertumbuhan anak.
Jika akuisisi rampung, entitas gabungan ULTJ-FFI berpotensi menguasai porsi besar pasar susu cair dan susu UHT Indonesia, sekaligus memperkuat posisi FrieslandCampina—perusahaan susu kooperatif asal Belanda—sebagai pemain global di pasar Asia Tenggara.
Dari sisi ULTJ, akuisisi ini memberi akses ke:
- Kapasitas produksi FFI yang sudah mapan
- Merek Frisian Flag dengan ekuitas merek yang tinggi
- Distribusi FFI yang kuat di segmen susu formula dan pertumbuhan
Di sisi IHSG, ULTJ tercatat melemah bersama bursa pada penutupan Jumat (19/9/2026), di mana IHSG turun 0,33% ke level 6.441 dengan nilai transaksi harian Rp19,25 triliun. Tekanan jual asing dan sentimen eksternal dari keputusan Bank of Japan (BoJ) yang diperkirakan menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi 1,25% turut memengaruhi sentimen pasar secara keseluruhan.
Jadwal dan Proses Selanjutnya
Setelah pengumuman keterbukaan informasi ini, ULTJ masih harus menjalani serangkaian proses regulasi, termasuk persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta persetujuan dari OJK dan BEI. Pelaksanaan HMETD (rights issue) baru dapat dilakukan setelah seluruh persetujuan tersebut diperoleh.
Investor dan analis akan mencermati:
- Tanggal RUPSLB dan hasilnya
- Harga MTO yang ditawarkan FCIH kepada pemegang saham publik
- Integrasi operasional pasca-akuisisi antara ULTJ dan FFI
- Respons saham ULTJ di pasar sekunder menjelang dan sesudah rights issue
