IHSG
BEI Hapus Batas Harga Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1 — Uji Coba Dinilai 'Cukup Berhasil'
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana menghapus batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan uji coba perubahan batas harga minimum saham berjalan 'cukup berhasil', meski masih ada delapan anggota bursa (AB) yang belum berpartisipasi dan akan ditindaklanjuti. Kebijakan ini digulirkan untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik serta memperbaiki proses pembentukan harga (price discovery) di pasar modal Indonesia. BEI memastikan implementasi penuh baru dilakukan setelah seluruh anggota bursa siap.