Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IHSG positif ⏱ 7 menit

BEI Turunkan Batas Minimum Saham ke Rp1, Membuka Era Baru bagi IHSG dan Pasar Modal Indonesia

BEI Turunkan Batas Minimum Saham ke Rp1, Membuka Era Baru bagi IHSG dan Pasar Modal Indonesia
Bursa Efek Indonesia, CC BY-SA 4.0

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penurunan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham, yang akan berlaku efektif mulai Senin, 28 September 2026. Kebijakan ini didukung oleh 92 dari 93 Anggota Bursa (AB) dan akan diikuti dengan peluncuran daftar efek short selling pada tanggal yang sama. Pada Agustus 2026, IHSG mencatat penguatan 4,64 persen hingga 6.525,48 dengan net buy investor asing senilai Rp1,19 triliun, sementara OJK mencatat kamar dagang pinjaman online (pindar) mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.

Jakarta (ANTARA) - Dalam serangkaian reformasi pasar modal yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penurunan batas minimum harga saham dari Rp50 per saham turun menjadi Rp1 per saham. Kebijakan ini akan mulai efektif pada Senin, 28 September 2026, dan diikuti dengan peluncuran daftar efek short selling yang akan berlaku efektif mulai Oktober 2026.

Heru Trias, Direktur Utama BEI, optimis bahwa ketiga kunci reformasi pasar modal ini akan memberikan dampak positif bagi likuiditas dan mekanisme pembentukan harga pasar modal Indonesia. Reformasi ini bertepatan dengan kinerja yang solid pada Agustus 2026, di mana IHSG mencatat penguatan sebesar 4,64 persen secara bulanan hingga menyentuh level 6.525,48.

Batas Minimum Saham Turun dari Rp50 ke Rp1: Apa yang Berubah?

📎 Baca Juga

BEI mengatur perubahan batas minimum ini melalui dua Surat Keputusan (SK) Direksi, yaitu SK Kep-00136/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dan SK Kep-000137/BEI/09-2026 tentang Perdagangan Unit Penyertaan DINFRA.

"Saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50, dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya," ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita dalam keterangan resminya.

Pada periode transisi hingga 31 Desember 2026, ketentuan Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB) yang berlaku masih mempertahankan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk saham dengan harga di atas Rp10.

Adjustments mekanisme Auto Rejection Atas dan Bawah

SEiring penyesuaian batasan harga minimum menjadi Rp1, untuk saham dengan rentang harga Rp1 sampai dengan Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1.

Berikut ini adalah penyesuaian batasan ARA/ARB untuk rentang harga berbeda pada periode implementasi:

  • Saham Rp1–Rp10: ARA dan ARB sebesar Rp1
  • Saham Rp11–Rp200: ARA 35 persen, ARB 15 persen
  • Saham Rp200–Rp5.000: ARA 25 persen, ARB 15 persen
  • Saham di atas Rp5.000: ARA 20 persen, ARB 15 persen

Mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan ARB secara simetris sesuai rentang harga, di mana untuk setiap rentang harga, ARA dan ARB akan ditetapkan dengan persentase yang sama.

Short Selling dan Dinamika Pasar pada September

Reformasi ini semakin relevan karena BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026, dengan transaksi short selling berlaku efektif mulai bulan Oktober 2026.

Analis pasar, M Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menilai kombinasi kebijakan harga minimum Rp1 dan short selling ini akan berdampak moderat terhadap volatilitas IHSG secara keseluruhan.

"Berpotensi meningkatkan dinamika perdagangan dan volatilitas di level saham, tetapi dampaknya terhadap volatilitas IHSG secara keseluruhan cenderung tidak terlalu besar dalam jangka pendek," kata Nafan.

Dari sisi volatilitas, kombinasi kebijakan ini dapat membuat price discovery menjadi lebih aktif, terutama pada saham-saham likuiditasnya tinggi. Namun, Nafan menekankan bahwa IHSG tetap akan lebih banyak ditentukan oleh saham-saham berkapitalisasi besar, aliran dana asing, kondisi rupiah, suku bunga, dan sentimen global.

Dampak pada Kinerja IHSG dan Aksesibilitas Pasar

Pada Agustus 2026, pasar saham Indonesia melanjutkan arah penguatan yang kuat. IHSG ditutup pada level 6.525,48, menguat 4,64 persen secara bulanan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pasar saham dalam negeri melanjutkan arah penguatan pada bulan Agustus tersebut.

Aliran modal asing ke pasar saham domestik turut berlanjut dengan net buy investor asing senilai Rp1,19 triliun. Tata-rata bid-ask spread pasar saham pada bulan laporan berada pada level 1,17 persen, menyempit dari 1,33 persen bulan sebelumnya, yang sejalan dengan arah pemulihan pergerakan pasar domestik.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada Agustus 2026 ditutup pada level 440,04 atau naik 2,23 persen secara bulanan. Minat investor asing terhadap instrumen Surat Berharga Negara (SBN) tetap positif dengan net buy sebesar Rp15,35 triliun secara bulanan.

Kinerja industri pengelolaan investasi juga terjaga baik. Nilai Aset Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp652,88 triliun per 31 Agustus 2026, sementara jumlah investor pasar modal mencapai 31,14 juta orang, tumbuh 52,9 persen secara year-to-date.

OJK dan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Di samping reformasi pasar modal di BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyelaraskan kebijakan di sektor keuangan. OJK baru saja membatalkan batasan pendanaan maksimal pada tiga penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar), yang sebelumnya ditujukan untuk mengendalikan risiko nasabah yang terlalu banyak meminjam.

Pembatalan batas ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih tinggi, terutama bagi pelaku UMKM. OJK menegaskan bahwa pencabutan batas ini tidak mengabaikan kewajiban penyelenggara untuk menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Data OJK menunjukkan bahwa total pembiayaan pindar mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026, sementara pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026. Sejumlah 19 penyelenggara fintech lending memiliki tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) di atas 5 persen pada data April 2026.

Dalam perkembangannya, OJK menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional secara umum tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, yang kembali menjadi sorotan pasar dalam Sepptember 2026.

Proyeksi Global dan Faktor Risiko eksternal

Pelaku pasar lokal menantikan keputusan Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan digelar pada 22-23 September 2026, terutama setelah berbagai bank sentral dunia seperti The Fed, Bank of Japan (BoJ), dan European Central Bank (ECB) telah menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada September 2026 untuk meredam inflasi akibat krisis energi.

Pergerakan pasar global juga menarik perhatatan. Bursa Eropa kompak menguat pada akhir pekan, Euro Stoxx 50 naik 1,31 persen dan FTSE 100 Inggris naik 0,75 persen. Di Wall Street, S&P 500 naik 1,49 persen ke level 7.764,70, Nasdaq Composite menguat 2,26 persen ke 27.122,09, dan Dow Jones naik 0,71 persen ke 52.048,83.

Bursa saham Asia juga mendapat dorongan positif. Indeks Shanghai naik 0,36 persen, Kospi naik 1,64 persen, Hang Seng naik 0,57 persen, Kuala Lumpur naik 0,54 persen, dan Straits Times naik 0,44 persen. Beberapa pelaku pasar juga memantau pertemuan Presiden AS dan Presiden Tiongkok yang akan membahas isu AI, tarif, dan mineral kritis.

Reformasi Pasar Modal: Langkah Menuju Pasar yang Lebih Efisien

Komitmen OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia semakin nyata. Penurunan batas minimum saham ke Rp1, peluncuran short selling, serta pencabutan batas tiga pindar menunjukkan arah kebijakan yang mengedepankan inklusi keuangan dan efisiensi pasar.

Untuk pasar dalam negeri, reformasi ini membuka ruang bagi investor ritel untuk berkembang, terutama bagi mereka yang modalnya sempat terjebak pada saham dengan harga dekat batas minimum lama. Namun, penting bagi para investor untuk tetap disiplin dalam manajemen risiko dan tidak terjebak dalam ilusi harga murah pada saham berkapitalisasi kecil yang volatilitasnya tinggi.

Dengan fondasi pasar yang semakin solid, likuiditas yang meningkat, dan aliran modal asing yang konsisten, pasar modal Indonesia pada kuartal ketiga 2026 terlihat lebih siap menghadapi tantangan global sekaligus peluang domestik yang berkembang.

Sumber: OJK, BEI, ANTARA

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5751471/bei-harga-saham-terendah-rp1-berlaku-efektif-mulai-28-september-2026, https://www.antaranews.com/berita/5743735/bei-ungkap-92-ab-siap-penerapan-saham-rp1-pada-28-september-sisa-1-ab, https://www.antaranews.com/berita/5752195/ihsg-sideways-pasar-cermati-respons-bi-akan-pengetatan-moneter-global, https://www.antaranews.com/berita/5751795/analis-saham-rp1-dan-short-selling-akan-berdampak-moderat-ke-ihsg, https://www.antaranews.com/berita/5729843/ojk-modal-asing-masuk-di-saham-berlanjut-net-buy-rp119-triliun, https://www.antaranews.com/berita/5746021/ojk-batalkan-batas-pendanaan-3-pindar-ini-alasannya