Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan kebijakan baru yang membatasi pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa agunan atau underlying maksimal sebesar US$10.000 per orang per bulan, efektif sejak 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) yang diyakini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik investasi asing di Indonesia.
Kebijakan ini hadir di tengah dinamika pasar yang menarik. Di satu sisi, rupiah sempat tertekan hingga bertahan di atas level psikologis Rp18.000/US$ dalam beberapa pekan terakhir. Namun, dalam sepekan belakangan, rupiah menunjukkan pemulihan signifikan. Di sisi lain, IHSG justru melesat 1,1% pada Jumat (17/7/2026) ke level 6.175,53, melawan arus pelemahan bursa Asia yang kompak merah. Investor asing pun tercatat kalap memburu saham-saham perbankan dengan total net buy mencapai Rp638,6 miliar.
Artikel ini akan mengupas tuntas kebijakan BI tersebut, dampaknya terhadap money changer dan masyarakat, serta korelasinya dengan penguatan rupiah dan reli IHSG yang terjadi secara bersamaan.
Latar Belakang Kebijakan BI: Memperkuat Pasar Valas demi Stabilitas Rupiah
📎 Baca Juga
- Rupiah Menguat 2 Hari Beruntun ke Rp17.980, Ditopang Deflasi Juli yang Melandai ke 2,88% — Bisa Lanjut?
- Outstanding Pinjol Tembus Rp1.012 Triliun, OJK Hentikan 951 Entitas Ilegal — Potret Industri Fintech Lending RI 2026
- Rupiah Lolos dari Rp18.000-an, Ditutup Perkasa di Rp17.990/US$ — Ini Pendorong dan Peluangnya
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan penurunan threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$10.000 per pelaku per bulan merupakan langkah penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA. Tujuannya agar pasar uang dan pasar valas Indonesia semakin maju, efisien, dan prudent.
"Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD10.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026," papar Perry dalam keterangan resminya.
Langkah ini bukan satu-satunya upaya BI. Sejak April 2026, bank sentral telah melakukan terobosan masuk ke pasar Non-Deliverable Forward (NDF) offshore selama 24 jam, 6 hari seminggu. Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan bahwa BI menggunakan kantor perwakilan di luar negeri, termasuk Singapura, Hong Kong, dan New York, untuk memonitor dan masuk ke pasar NDF.
"Sejak April, BI terobosan BI masuk di pasar NDF 24 jam 6 hari. Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF," kata Destry dalam CNBC Indonesia Investment Forum 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, BI juga memberikan pengecualian atas larangan transaksi NDF jual valas terhadap rupiah di pasar offshore bagi dealer utama PUVA tertentu yang memenuhi syarat. Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta pendalaman pasar keuangan domestik.
Dampak Langsung: Money Changer Sepi, Nasabah Cari Celah
Kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tunai ini langsung terasa dampaknya di pusat-pusat penukaran uang atau money changer. Tim CNBC Indonesia yang mengunjungi dua money changer di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat — VIP Money Changer dan Ayu Masagung — menemukan bahwa jumlah penukar uang mengalami penurunan drastis sejak kebijakan diberlakukan.
Surya, petugas umum di VIP Money Changer, mengungkapkan bahwa aturan baru BI sangat berpengaruh terhadap sepinya transaksi. "Sejak ada pembatasan pembelian dolar AS maksimal US$10.000, itu ngaruh sih, karena kan kita harus sesuai prosedur dari Bank Indonesia (BI)," kata Surya.
Menariknya, aturan ini memicu sejumlah nasabah untuk berusaha menyiasati kebijakan tersebut. Surya menuturkan, ada beberapa penukar yang menggunakan 2 KTP berbeda atau bahkan membawa 2 orang untuk melakukan penukaran secara terpisah.
"Ada juga yang siasati, jadi ada 2 orang yang melakukan penukaran, untuk menyiasati aturan itu, kecuali yang sudah punya dokumen underlying ya," terangnya.
Situasi serupa juga dialami oleh Ayu Masagung. Seorang petugas di money changer tersebut mengatakan bahwa sejak aturan baru ditegakkan dan petugas BI melakukan pemeriksaan, jumlah penukar semakin berkurang. Bahkan, sempat ada rombongan yang datang dan berniat menukar dalam jumlah besar, namun akhirnya batal lantaran terkendala aturan tersebut.
"Sempat juga ada pengunjung yang datang rombongan, tadinya ke dalam cuma 1 orang buat nukar cukup banyak, tapi karena sudah enggak boleh, akhirnya mereka nukar satu-satu gitu, kebetulan kan mereka juga bawa identitas," ujarnya.
Selain faktor regulasi, sepinya transaksi money changer juga dipengaruhi oleh tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Dalam beberapa hari terakhir, rupiah sempat berada di kisaran atas Rp18.000/US$ sebelum akhirnya menguat. Kurs yang mahal membuat masyarakat berpikir ulang sebelum menukarkan uangnya.
Rupiah Bangkit: Menguat 0,53% dalam Sehari, Jauhi Level Psikologis Rp18.000
Meskipun kebijakan pembatasan pembelian dolar AS sempat dikhawatirkan akan menekan aktivitas ekonomi, data justru menunjukkan bahwa rupiah berhasil menguat signifikan. Pada Jumat (17/7/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot ditutup di level Rp17.885/US$, menguat 0,53% dibandingkan hari sebelumnya.
Posisi tersebut menjadi level terkuat rupiah dalam lebih dari dua pekan, atau tepatnya sejak 30 Juni 2026. Dengan capaian ini, rupiah berhasil menjauh dari level psikologis Rp18.000/US$ yang sempat membayangi pasar pada awal Juli 2026.
Berdasarkan data Refinitiv, dalam sepekan terakhir, rupiah mencatat penguatan sebesar 0,80%. Bahkan, berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, rupiah menguat 0,54% ke Rp17.944/US$.
Yang lebih membanggakan, penguatan rupiah menjadi yang tertinggi di antara mata uang Asia lainnya pada hari itu. Rupiah menguat 0,36% (versi Kontan), disusul peso Filipina (0,06%), yen Jepang (0,06%), rupee India (0,03%), dan dolar Singapura (0,008%). Sementara itu, mata uang Asia lainnya seperti dolar Taiwan, ringgit Malaysia, won Korea, yuan China, dan baht Thailand justru melemah terhadap dolar AS.
Indeks dolar AS (DXY) yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia juga turut melemah ke level 100,69, turun dari 100,76 pada hari sebelumnya. Pelemahan dolar AS secara global turut mendukung penguatan rupiah dan mata uang Asia lainnya.
IHSG Melawan Arus: Saham Bank Diserbu Asing, Net Buy Rp638,6 Miliar
Di tengah kebijakan pengetatan pembelian dolar AS dan penguatan rupiah, pasar saham Indonesia justru menunjukkan performa yang solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau dengan kenaikan 1,10% ke level 6.175,53 pada Jumat (17/7/2026), sebuah pencapaian yang kontras dengan bursa Asia yang kompak mengalami koreksi.
Sementara IHSG melesat, bursa Asia lainnya justru babak belur. Indeks Taiwan ambles 6,47%, Nikkei Jepang anjlok 4,03%, Indeks Shanghai turun 3,05%, dan Hang Seng Hong Kong melemah 1,78%. Aksi jual besar-besaran di saham-saham teknologi dan produsen chip global menjadi pemicu utama kejatuhan bursa Asia.
Lalu, apa yang membuat IHSG kebal terhadap tekanan global? Jawabannya ada pada aksi borong saham perbankan oleh investor asing. Data menunjukkan bahwa investor asing membukukan net buy (beli bersih) sebesar Rp638,6 miliar di seluruh pasar pada hari itu.
Mayoritas aliran dana asing tersebut terkonsentrasi di saham-saham perbankan berkapitalisasi besar:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI): Net buy Rp375,4 miliar
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI): Net buy Rp267,7 miliar
- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA): Net buy Rp691,9 miliar
- PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM): Net buy Rp76,3 miliar
Analis Sebut Ada Tiga Faktor di Balik Reli Saham Bank
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai bahwa penguatan saham perbankan tidak bisa dilepaskan dari respons positif investor terhadap pernyataan Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti dalam CNBC Indonesia Investment Forum 2026.
"Gara-gara acara CNBC Investment Forum kemarin itu! Finally investor asing mendengar senior deputy governor berbicara sendiri tentang menjamin bank-bank Indonesia tidak menanggung kerugian BI dalam skema stabilisasi rupiah," ungkap Liza.
Hal senada disampaikan Analis Panin Sekuritas, Elandry Pratama. Menurutnya, penguatan sektor perbankan didorong oleh kombinasi tiga faktor utama:
Pertama, technical rebound. Sektor perbankan sebelumnya mendapat tekanan cukup signifikan sehingga investor mulai kembali melakukan akumulasi, terutama pada saham bank besar yang memiliki fundamental dan likuiditas tinggi.
Kedua, meredanya tekanan outflow asing. Arus keluar dana asing (foreign outflow) mulai terlihat lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya, memberikan ruang bagi investor untuk kembali masuk ke saham-saham big caps perbankan.
Ketiga, fundamental yang menarik. Ekspektasi terhadap perbaikan likuiditas, potensi pemulihan pertumbuhan kredit, serta valuasi saham bank yang semakin menarik menjadi katalis tambahan. Sentimen positif terkait kebijakan High Shareholding Concentration (HSC) juga turut memberikan persepsi positif terhadap peningkatan transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia.
"Meski demikian, investor tetap perlu mencermati faktor eksternal seperti arah suku bunga global, pergerakan rupiah, dan keberlanjutan capital flow asing untuk melihat apakah penguatan sektor perbankan dapat berlanjut," ungkap Elandry.
Momentum Positif: Investment Forum 2026 dan Komitmen Penguatan Pasar Modal
Kebijakan BI dan penguatan pasar saham terjadi di tengah gelaran CNBC Indonesia Investment Forum 2026 yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada 15 Juli 2026. Forum ini menghadirkan para pemangku kepentingan utama, termasuk DPR, BI, OJK, dan pelaku industri, untuk membahas peluang serta tantangan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa UU P2SK merupakan instrumen penting untuk hilirisasi sektor keuangan Indonesia. "P2SK membuka jalan mengintegrasikan kekuatan SDA kita dengan kecanggihan sektor keuangan ini yang saya sebut sebagai hilirisasi sektor keuangan," ucap Sari.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa pelemahan pasar saham Indonesia belakangan ini lebih dipengaruhi oleh sentimen dan persepsi investor ketimbang memburuknya fundamental emiten. "Walaupun saham mereka turun karena persepsi. Masalahnya adalah Amerika dan suku bunganya dalam dolar, kemudian kita persepsi macam-macam," ujar Misbakhun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pasar modal Indonesia saat ini memiliki modal kuat dengan jumlah investor domestik yang telah mencapai 30 juta, sehingga tidak lagi terlalu bergantung kepada investor asing.
Prospek ke Depan: Apakah Reli IHSG dan Penguatan Rupiah Berkelanjutan?
Kombinasi kebijakan BI yang pro-stabilitas, komitmen penguatan sektor keuangan melalui UU P2SK, serta meningkatnya optimisme investor terhadap prospek perbankan Indonesia menciptakan momentum positif bagi pasar keuangan Tanah Air.
Namun, para analis mengingatkan bahwa faktor eksternal masih menjadi risiko utama. Arah suku bunga global, tensi geopolitik, serta perang dagang teknologi antara AS dan China masih dapat memicu volatilitas. Koreksi tajam di bursa Asia yang terjadi pada 17 Juli 2026 — dipicu aksi jual saham produsen chip — menjadi pengingat bahwa pasar global masih sangat rapuh.
Dari sisi domestik, keberhasilan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS dalam menopang stabilitas rupiah perlu diuji lebih lanjut dalam jangka menengah. Pertumbuhan kredit perbankan, realisasi investasi, serta data inflasi ke depan akan menjadi indikator kunci yang menentukan arah kebijakan BI selanjutnya.
Yang jelas, langkah BI membatasi pembelian dolar AS tunai hingga US$10.000 per bulan telah menunjukkan dampak awal yang positif, baik dari sisi penguatan rupiah maupun meningkatnya kepercayaan investor asing terhadap sektor perbankan Indonesia. Pertanyaannya sekarang: mampukah momentum ini bertahan?
