Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IHSG positif ⏱ 4 menit

BPKH Kelola Dana Rp180 Triliun, Beberkan Strategi Masuk Pasar Modal Indonesia

BPKH Kelola Dana Rp180 Triliun, Beberkan Strategi Masuk Pasar Modal Indonesia
Wikimedia Commons

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan telah mengelola dana hingga Rp180 triliun yang mayoritas ditempatkan di instrumen pasar modal syariah seperti SBSN, sukuk korporasi, dan emas. BPKH juga masuk ke pasar modal melalui instrumen Surat Valas Bank Indonesia dan sukuk korporasi, dengan prinsip kehati-hatian sebagai landasan utama. Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi tahun 2025 mencapai Rp12,05 triliun, naik 4,42% dari tahun sebelumnya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan strategi pengelolaan dana kelolaan yang mencapai Rp180 triliun dengan mayoritas dialokasikan ke pasar modal Indonesia. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa pencapaian ini diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dalam media briefing di Jakarta, Senin (27/7/2026), Fadlul menjelaskan bahwa dari total dana kelolaan BPKH yang mencapai lebih dari Rp180 triliun, mayoritas ditempatkan di pos investasi sebesar Rp161,9 triliun. Sisanya berada di pos penempatan sebesar Rp41,67 triliun dan pembiayaan Rp11,99 triliun.

Strategi Investasi BPKH di Pasar Modal

📎 Baca Juga

BPKH menempatkan mayoritas dana investasinya pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang merupakan instrumen pasar modal syariah. Selain itu, BPKH juga mengalokasikan dana di deposito sebesar 41,67% dan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging).

"Dari awal kita masuk ke pasar modal, namun pada saat dipindahkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH memang belum ada sahamnya. Jadi kita secara langsung sudah berada di dalam pasar modal," ujar Fadlul.

BPKH juga masuk ke pasar modal melalui instrumen Surat Valas Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk korporasi. Beberapa perusahaan yang masuk dalam portofolio investasi BPKH antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Nilai Manfaat Capai Rp12 Triliun

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa setiap dana kelolaan yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi di tahun 2025 mencapai Rp12,05 triliun, naik 4,42% dibandingkan tahun 2024.

"Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," ungkap Amri.

Nilai manfaat tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dibayarkan dalam skema pembagian biaya haji antara pemerintah dan calon jamaah.

Potensi Orkestrasi Pengelola Dana Besar

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sebelumnya menyinggung bahwa institusi pengelola dana triliunan seperti BPKH dan BPJS Ketenagakerjaan mampu menjaga fundamental pasar modal tanah air.

"Kita lihat asset under management BPJS Tenaga Kerja hampir Rp1.000 triliun. Kita masih punya BPKH yang di sana hampir Rp200 triliun. Kemudian kita masih punya dana pensiun lain, ASABRI, TASPEN," papar Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Misbakhun menegaskan bahwa kekuatan pengelola dana ini sebetulnya tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa untuk mengantisipasi gejolak ketika dana-dana asing melakukan profit taking yang memicu capital outflow.

"Jadi sebenarnya potensi untuk upaya replace terhadap fund asing, capital outflow itu bisa kita lakukan tinggal orkestrasi kebijakannya seperti apa," tegas Misbakhun.

Untuk mengorkestrasi pengelola dana besar itu, pemerintah dan DPR dapat melakukan relaksasi regulasi, misalnya tidak lagi membatasi investasi di pasar modal sekitar 6%.

"Ya kita relaksasi supaya mereka bisa melakukan penguatan karena investasi mana yang bisa memberikan return yang kuat selain di pasar modal, selain SRBI dan SBN," ujarnya.

Prospek BPKH dan Dampaknya ke Pasar Modal

Dengan dana kelolaan sebesar Rp180 triliun, BPKH menjadi salah satu institusi penting dalam ekosistem pasar modal Indonesia. Kehadiran BPKH sebagai investor institusi domestik memberikan stabilitas di tengah volatilitas pasar yang disebabkan oleh arus modal asing.

Jika pemerintah melakukan relaksasi regulasi dan BPKH meningkatkan alokasi ke pasar modal, potensi dana segar yang bisa masuk ke bursa mencapai puluhan triliun rupiah. Hal ini tentu akan menjadi katalis positif bagi IHSG dan likuiditas pasar modal Indonesia ke depannya.

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter
Sumber: Kelola Dana Rp180 T, BPKH Beberkan Strategi Masuk Pasar Modal, Siaran Pers Kondisi Sistem Keuangan