Kekuatan Domestik Triliunan Rupiah
đ Baca Juga
- Investor Domestik Membesar Saat Asing Cabut: 28,96 Juta SID Serap Aksi Jual Rp71 Triliun â Potret Perpindahan Kepemilikan di Pasar Modal RI
- IHSG Menguat 0,64% Sepekan ke 6.236, Kapitalisasi Pasar Naik ke Rp10.923 Triliun â Tapi Volume Transaksi Justru Merosot 31%
- IHSG Tutup Juli 2026 dengan Penguatan Bulanan 5,78%, Balik ke Zona 6.200-an â Sinyal Stabil Jelang Agustus?
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan adanya kekuatan besar dari pengelola dana dalam negeri yang mampu menjaga fundamental pasar modal Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Misbakhun, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola dana sekitar Rp 890 triliun hingga Rp 1.000 triliun (asset under management/AUM). Sementara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana hampir Rp 200 triliun. Belum lagi dana pensiun lain seperti ASABRI dan TASPEN.
"Kita lihat AUM-nya BPJS Tenaga Kerja hampir Rp 1.000 triliun, sekitar Rp 890 triliun, tahun ini Rp 1.000 triliun. Kita masih punya BPKH yang di sana hampir Rp 200 triliun. Kemudian kita masih punya dana pensiun lain, ASABRI, TASPEN," papar Misbakhun.
Politikus senior itu menegaskan bahwa kekuatan pengelola dana ini sebetulnya tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa untuk mengantisipasi gejolak ketika dana-dana asing melakukan profit taking yang memicu outflow.
Relaksasi Regulasi Jadi Kunci
Untuk mengorkestrasi pengelola dana besar itu, pemerintah dan DPR bisa melakukan relaksasi regulasi. Saat ini, Misbakhun menyebut bahwa investasi di pasar modal oleh lembaga-lembaga tersebut masih dibatasi sekitar 6% dari total dana kelolaan.
"Ya kita relaksasi supaya mereka bisa melakukan penguatan karena investasi mana yang bisa memberikan return yang kuat selain di pasar modal, selain SRBI dan SBN," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa potensi untuk melakukan replace terhadap dana asing yang keluar (capital outflow) sangat mungkin dilakukan, tinggal bagaimana orkestrasi kebijakannya.
"Jadi sebenarnya potensi untuk upaya replace terhadap fund asing, capital outflow itu bisa kita lakukan tinggal orkestrasi kebijakannya seperti apa," tegas Misbakhun.
Danantara Incar Saham BEI
Di sisi lain, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan minatnya untuk ikut masuk ke dalam struktur kepemilikan bursa. Langkah ini dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru disahkan.
Mengutip Pasal 8B ayat (1) UU P2SK, ada tiga lembaga negara yang dapat menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Oh iya tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini karena ini juga memang apa yang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan agar bursa kita ini lebih baik dari segi tata kelola, transparansi, akuntabilitas," ucap Rosan di Gedung DPR RI.
Rosan menegaskan bahwa poin utama dari rencana tersebut adalah mengoptimalkan kinerja bursa agar setara dengan standar global. Keterlibatan sovereign wealth fund dalam kepemilikan bursa merupakan praktik yang lazim di berbagai negara maju dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Jurus BI Berhasil: Dana Asing Rp105 Triliun Masuk
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memaparkan keberhasilan kebijakan moneter dalam menarik kembali dana asing. Sejak Mei hingga Juni 2026, BI menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin (bps) untuk melakukan repricing portofolio pasar uang Indonesia.
Hasilnya, terjadi arus masuk (inflow) signifikan: SBN mencatat inflow Rp 33 triliun dan SRBI sebesar Rp 72 triliun pada Juni hingga awal Juli 2026. Total mencapai Rp 105 triliun dalam periode tersebut.
"Secara keseluruhan SBN inflow Rp 17,7 triliun karena kuartal I negatif dan SRBI Rp 174 triliun, di saham ada repricing sehingga inflow Rp 132 triliun," papar Destry.
Destry menegaskan ketika terjadi outflow, BI perlu melakukan upaya anchoring persepsi pasar secara frontloading untuk mengantisipasi kondisi ke depan, termasuk inflasi. Kebijakan ini mendasari keputusan BI menaikkan suku bunga untuk merepricing asset portofolio Indonesia.
OJK Siapkan Bursa Mineral Mulai 2027
Momentum positif juga datang dari rencana OJK membentuk Bursa Mineral yang ditargetkan beroperasi mulai 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan bahwa bursa ini akan menjadi salah satu program unggulan dalam menjalankan UU P2SK.
DPR melalui Komisi XI tengah menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk bursa mineral dan komoditas. Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyebutkan bahwa bursa mineral akan menjadi instrumen baru yang memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia, khususnya di sektor sumber daya alam.
Dengan hadirnya bursa mineral, Indonesia akan memiliki platform perdagangan komoditas yang lebih transparan dan terstruktur, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan nilai tambah di sektor pertambangan.
