Daftar Isi
📎 Baca Juga
- Laba Astra Internasional (ASII) Semester I-2026 Rp12,53 Triliun, Turun 19,22% — Ini Analisis Kinerja Blue Chip Konglomerasi
- Musim Laba Bank Semester I 2026: SMBC Indonesia (BTPN) Melesat 40%, Maybank (BNII) Cetak Rp698 Miliar di Tengah Bunga Tinggi
- Allo Bank Cetak Laba Bersih Rp130 Miliar di Kuartal II-2026, Naik 14% — Kredit Tembus Rp9,5 Triliun, NIM Capai 10,9%
- PER: Berapa Harga yang Dibayar per Rupiah Laba
- PBV: Membandingkan Harga dengan Nilai Aset
- Cara Menggunakan PER dan PBV Secara Efektif
- Keterbatasan PER dan PBV
PER: Berapa Harga yang Dibayar per Rupiah Laba
Price to Earnings Ratio (PER) menjawab pertanyaan: "Berapa rupiah yang harus saya bayar untuk mendapatkan Rp 1 laba perusahaan per tahun?" PER dihitung dengan membagi harga saham dengan Earnings Per Share (EPS): PER = Harga Saham ÷ EPS.
Jika sebuah saham diperdagangkan di Rp 10.000 dengan EPS Rp 1.000, maka PER-nya adalah 10x. Artinya investor membayar 10 tahun laba untuk memiliki satu lembar saham itu—dengan asumsi laba tidak berubah. Semakin rendah PER, semakin "murah" saham dalam konteks laba yang dihasilkan.
Namun PER tidak boleh dilihat isolasi. PER 10x bisa mahal untuk emiten dengan laba stagnan, tetapi bisa sangat murah untuk emiten yang labanya tumbuh 20% per tahun. Inilah mengapa konsep PEG Ratio (PER dibagi Growth) lebih akurat: PEG di bawah 1 umumnya menandakan saham undervalued relatif terhadap pertumbuhannya.
PBV: Membandingkan Harga dengan Nilai Aset
Price to Book Value (PBV) membandingkan harga pasar saham dengan nilai buku (book value) per lembar sahamnya. PBV = Harga Saham ÷ Nilai Buku per Saham.
PBV di bawah 1x secara teoritis berarti investor membeli aset seharga di bawah nilai likuidasinya. PBV sangat relevan untuk sektor padat aset seperti perbankan, properti, dan infrastruktur. Untuk perbankan Indonesia, PBV 1-2x dianggap wajar; bank premium seperti BBCA biasa diperdagangkan di PBV 4-5x karena profitabilitasnya yang sangat tinggi dan berkelanjutan.
Untuk sektor teknologi atau jasa berbasis intangible asset, PBV kurang relevan karena nilai sesungguhnya tidak tercermin di neraca. Gunakan PBV terutama untuk sektor keuangan, properti, dan manufaktur.
Cara Menggunakan PER dan PBV Secara Efektif
Langkah 1: Bandingkan dengan historis sendiri. Lihat PER dan PBV emiten selama 5 tahun terakhir. Jika saat ini PER berada di bawah rata-rata historis tanpa alasan fundamental yang berubah, ini bisa menjadi sinyal undervalued.
Langkah 2: Bandingkan dengan peers satu sektor. PER bank besar Indonesia bervariasi 8-15x. Jika satu bank diperdagangkan di PER 8x sementara rata-rata sektornya 12x, perlu ditelusuri apakah ada masalah spesifik atau ini memang peluang.
Langkah 3: Hubungkan dengan ROE. Emiten dengan ROE tinggi layak mendapatkan PBV premium. Formula sederhana: PBV wajar = ROE ÷ Cost of Equity. Jika ROE 20% dan cost of equity 10%, maka PBV wajar sekitar 2x.
Keterbatasan PER dan PBV
PER tidak berguna untuk emiten yang rugi (EPS negatif). Dalam kondisi ini, gunakan EV/EBITDA atau Price/Sales sebagai alternatif.
PBV dipengaruhi metode akuntansi dan bisa menyesatkan jika aset perusahaan sudah sangat terdepresiasi atau overvalued. Selalu kombinasikan PBV dengan analisis kualitas aset dan profitabilitas.
Kedua rasio ini adalah titik awal analisis, bukan kesimpulan akhir. Investor terbaik menggunakan valuasi sebagai konfirmasi, bukan pengganti pemahaman mendalam tentang bisnis yang dianalisis.
> Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
