BEI Umumkan 59 Emiten Berpotensi Delisting, Ini Daftar Emiten dengan Suspensi Terpanjang
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sebanyak 59 emiten berpotensi mengalami penghapusan pencatatan (delisting) karena sahamnya telah disuspensi atau dihentikan perdagangannya selama lebih dari 6 bulan. Mengutip keterbukaan informasi BEI per 30 Juni 2026, daftar ini mencakup emiten dengan masa suspensi terpanjang hingga 87 bulan, seperti PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) dan PT Bakrie Telecom (BTEL). Sejumlah nama besar juga tercatat masuk daftar, antara lain PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB). Artikel ini mengulas kriteria delisting menurut regulasi BEI, rincian daftar emiten berdasarkan lama suspensi, hingga konsekuensi dan prospek bagi investor.