Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IHSG netral ⏱ 6-8 menit

BEI Masuki Era Demutualisasi: POJK 13/2026 Buka Jalan IPO, Bagi Dividen dan Saham Treasury

BEI Masuki Era Demutualisasi: POJK 13/2026 Buka Jalan IPO, Bagi Dividen dan Saham Treasury
File:Gedung-bursa-efek-1 (1).jpg, Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Pada Jumat, 25 September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan sosialisasi POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek sebagai landasan hukat demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam sesi yang dihadiri Direksi BEI, para pemegang saham, dan Anggota Bursa, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menegaskan regulasi ini membuka peluang bagi BEI untuk menerbitkan saham baru, menjual saham treasury, bahkan membagikan dividen -- kemungkinan yang belum pernah ada. BEI masih mengkaji dua mekanisme (penerbitan saham dan/atau jual saham treasury), sementara RUPS Luar Biasa untuk persetujuan perubahan anggaran dasar dijadwalkan 28 Oktober 2026. Sosialisasi ini bertepatan dengan tekanan pasar global: IHSG anjlok 1%+ ke sekitar 6.236, yield AS 10 tahun 5,20% (tertinggi sejak 2007), 30 tahun 5,48% (tertinggi sejak 2004).

Jakarta, Emiten.org — Pasar modal Indonesia di ambang sebuah perubahan struktural yang belum pernah terjadi sejak berdirinya bursa. Pada Jumat, 25 September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan sosialisasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, langkah yang menjadi landasan hukat bagi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam sesi yang dihadiri oleh Direksi BEI, para pemegang saham, Anggota Bursa (AB), dan perwakilan asosiasi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan regulasi ini tidak hanya mengatur piranti perpindahan kepemilikan, melainkan juga membuka celah bagi BEI untuk menerbitkan saham baru, menjual saham treasury, bahkan membagikan dividen — sebuah kemungkinan yang selama ini belum terjadi dalam sejarah bursa.

Bertepatannya dengan momen ini, pasar saham justru sedang dilanda tekanan eksternal yang cukup pedas. IHSG yang dibuka kuat di 6.315,53 justru anjlok melebihi 1% di akhir sesi, berakhir di kisaran 6.236, sementara yield obligasi AS 10 tahun mencapai 5,20% — level tertinggi sejak 2007 — dan yield 30 tahun melampaui 5,48%, tertinggi sejak 2004. Dua pejabat The Fed baru saja mengisyaratkan kemungkinan kenaikan suku bunga lagi pada akhir 2026, memperumit ketegangan pada pasar emerging markets.

POJK 13/2026: Landasan Hukat untuk Transformasi Struktural BEI

📎 Baca Juga

Pada Jumat ini, OJK menyelesaikan rangkaian penerbitan POJK 13 Tahun 2026 dengan melakukan sosialisasi langsung kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Resminya kita karena sudah menerbitkan POJK 13 Tahun 2026 yang terkait dengan perubahan saham Bursa Efek, hari ini kami menuntaskan rangkaian penerbitan POJK itu dengan melakukan sosialisasi,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, di Gedung BEI, Jakarta.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik juga hadir dalam pertemuan itu. Hasan menjelaskan POJK Nomor 13 Tahun 2026 tidak sekadar mengatur aspek teknis demutualisasi, melainkan juga menjelaskan tujuan dan manfaat dari perubahan tersebut, termasuk mendorong percepatan reformasi dan pengembangan kegiatan Bursa Efek agar dapat bersaing di kancah global.

Ia menekankan, krusialnya menjaga keindependenis pelaksanaan kegiatan Bursa Efek pasca-demutualisasi. “Harus ada pemisahan antara fungsi pengaturaan, pengawasan, kegiatan pengembangan bisnis, kemudian ada juga infrastruktur teknologi untuk adanya pemisahan dan pengaturan aliran data informasi antar fungsi tadi,” jelas Hasan.

Mekanisme Baru: IPO, Saham Treasury, dan Dividen Pertama BEI

Dalam wawancara terpisah, Jeffrey Hendrik memastikan kedua mekanisme masuknya pemegang saham baru sudah dapat dilaksanakan sesuai POJK 13. “Kalau sesuai dengan POJK 13, di situ disampaikan bahwa demutualisasi atau masuknya pemegang saham baru dapat melalui mekanisme penerbitan saham baru maupun penjualan saham dalam treasury,” ungkapnya.

Jeffrey menjelaskan BEI masih melakukan kajian untuk menentukan mekanisme yang akan digunakan. “Itu yang sedang kami kaji, bisa salah satunya atau dua-duanya kami lakukan,” tegasnya. Ketentuan ini diatur eksplisit dalam Pasal 15 POJK 13/2026: “Dalam pelaksanaan Demutualisasi Bursa Efek, Bursa Efek dapat menerbitkan saham baru dan/atau melakukan penjualan atas saham Bursa Efek yang telah dibeli kembali oleh Bursa Efek.”

Terobosan terbesar dalam demutualisasi ini adalah kemungkinan pembagian dividen. Jeffrey mengakui, untuk dapat membagikan dividen, BEI terlebih dahulu harus menyesuaikan anggaran dasarnya — yang saat ini belum memungkinkan distribusi dividen. “Draf anggaran dasarnya sudah ada, perubahan anggaran dasarnya akan kami mintakan persetujuan dalam RUPS tersebut,” terangnya. Persetujuan perubahan anggaran dasar dijadwalkan dalam RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada 28 Oktober 2026.

Setelah demutualisasi, Jeffrey menegaskan BEI bersama pemegang saham akan mengkaji rencana bisnis ke depan, termasuk kebutuhan investasi. Dari hasil kajian tersebut, akan ditentukan seberapa besar laba yang akan dibagikan sebagai dividen. “Kita juga tidak boleh lupa di dalam POJK 13 ada ketentuan tentang pencadangan operasional dan pengembangan bursa. Itu juga harus kami hitung berapa pencadangan yang akan kami usulkan kepada para pemegang saham,” tambahnya.

Menjaga Keindependenan: Pemisahan Fungsi Regulasi dan Operasional

Sosialisasi POJK 13/2026 juga menyinggung isu penting: pemisahan antara fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis. Dalam struktur tradisional, banyak kegiatan operasional bursa masih tertanam dalam fungsi pengawasan, sehingga berpotensi menciptakan konflik kepentingan.

OJK menekankan bahwa demutualisasi harus dilaksanakan tanpa mengorbankan keandalan dan integritas mekanisme pasar. “Spiritnya masing-masing pihak kami harapkan menyelaraskan dengan keinginan kuat dan komitmen untuk menyegerakan hal ini,” kata Hasan. Komitmen ini mendukung upaya BEI agar tidak hanya menjadi penyelenggara pasar, tetapi juga entitas yang dapat tumbuh berkelanjutan dan menarik investor strategis.

Berlakunya proses ini juga memerlukan penyesuaian aturan lanjutan, termasuk ketentuan terkait saham anggota Bursa (AB) yang menjadi jaminan. BEI telah menyampaikan paparan awal mengenai tahapan yang akan dilakukan untuk menyiapkan proses demutualisasi ke OJK dan para pemegang sahak.

Konteks Pasar: Yield AS Rekor dan IHSG Tekan

Sementara rekayasa regulasi BEI berjalan, pasar saham global masih digiring naiknya yield obligasi AS ke level tertinggi hampir dua dekade. Pada perdagangan Jumat, IHSG yang dibuka kuat di 6.315,53 justru kembali anjlok di akhir sesi ke kisaran 6.236, turun melebihi 1% dari penutupan Kamis (6.298,61, -1,20%).

Investor asing tercatat melakukan net sell sebesar Rp1,49 triliun selama perdagangan Kamis, dengan penjualan terbesar pada sektor keuangan: BMRI (Rp531,94 miliar), BBRI (Rp141,17 miliar), dan TLKM (Rp84,61 miliar). Volatilitas ini konsisten dengan lonjakan yield US Treasury 10 tahun ke 5,20% dan 30 tahun ke 5,48%.

Dua pejabat Federal Reserve baru saja menyuarakan pesan hawkish. Presiden Philadelphia Fed Anna Paulson menyebut inflasi AS masih “membandel” dan membuka peluang pengetatan lanjutan, sementara Presiden New York Fed John Williams menilai kenaikan suku bunga lagi di akhir 2026 adalah langkah yang masuk akal. The Fed pun baru kenaikan suku bunga acuan 25 bps ke 3,75%-4,00%, sementara inflasi PCE AS mencapai 3,7% pada Juli — masih jauh di atas target 2%.

Harga minyak mentak juga mendesak pasokan likuiditas. Minyak Brent ditutup menguat 3,4% ke level US$106 per barel, sementara WTI naik hampi 2,7% ke US$94. Lonjakan ini didorong kekhawatiran pasokan terbatas pasca ketegnan Iran-AS yang masih dinamis. Pertemuan Trump-Xi (pertama sejak 2015) dalam seminggu ini, dengan topik perdagangan dan AI diperkirakan menjadi fokus utama, menambah lapisan ketidakpastian pasar.

Rupiah juga tertekan. Indeks dolar AS kembali mendesak, memaksa rupiah melemah ke posisi terdekat Rp17.900 per dolar AS pada sesi pagi. Bank Indonesia (BI) diproyeksikan tetap di samping kebijakannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah likuiditas yang tersedia. Sejauh ini, uang beredar (M2) Indonesia tumbuh 8,2% YoY ke Rp10.448,1 triliun pada Agustus 2026 — lambat sedikit dari 8,3% pada Juli.

Perspektif Investor: Apa yang Perlu Diketahui

Untuk para investor, proses demutualisasi BEI menandai sebuah perhentian historis, sekaligus menegaskan bahwa tata kelola pasar modal Indonesia sedang bertransformasi. Beberapa poin kunci:

  • Demutualisasi bukan berarti privatisasi. BEI tetap berada di bawah pengawasan OJK dan IDX. Perubahan ini lebih ke arah pembukaan kepemilikan, bukan penghapusan regulasi.
  • Waktu pelaksanaan masih fleksibel. OJK belum menetapkan deadline tetapi mengaku “komitmen untuk menyegerakan.” RUPSLB 28 Oktober 2026 menjadi tolok ukur penting.
  • Dividen jadi kemungkinan baru. Dengan demutualisasi, BEI berpotensi membagikan dividen untuk pertama kalinya, bersyarat pada persetujuan perubahan anggaran dasar.
  • Singnalkan yield global. Yield AS yang masih naik dan potensi kenaikan The Fed pada akhir tahun dapat terus mendorong tekanan pada IHSG dan rupiah.
  • Peluang sektor energi. Lonjakan harga minyak dapat menjadi dorong positif bagi saham energetik dan tambang.

Data pasar pada penutupan Jumat, 25 September 2026: IHSG sekitar 6.236 (-1,0% intraday), Rupiah spot Rp17.885/USD. Referensi yield AS: 10 tahun 5,20%, 30 tahun 5,48%.

Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu demutualisasi BEI dan kenapa penting?

Demutualisasi BEI berarti perubahan struktur kepemilikan dan pengelolaan bursa, di mana bursa tidak lagi sepenuhnya dimiliki oleh anggota (Anggota Bursa). Hal ini membuka kemungkinan agar BEI dapat menerbitkan saham baru, menjual saham treasury, dan bahkan membagikan dividen kepada pemegang saham baru. POJK 13 Tahun 2026 menjadi landasan hukat formalisasi langkah ini.

Kapan RUPS Luar Biasa BEI digelar dan apa agenda utamanya?

BEI telah menjadwalkan RUPSLB pada 28 Oktober 2026. Agenda penting antara lain: persetujuan perubahan anggaran dasar agar BEI dapat membagikan dividen, serta pembahasan rencana kapitalisasi saham baru atau penjualan treasury sebagai bagian proses demutualisasi.

Bagaimana mekanisme masuknya pemegang saham baru diatur oleh POJK 13/2026?

Pasal 15 POJK 13/2026 mengatur demutualisasi dapat dilakukan melalui dua mekanisme: penerbitan saham baru dan/atau penjualan saham treasury. BEI mas masih melakukan kajian untuk menentukan apakah akan menggunakan salah satu atau kedua-duanya.

Apakah demutualisasi mengganggu keindependenis otoritas bursa?

Tidak. OJK menegaskan demutualisasi hanya dapat dilaksanakan dengan memisahkan fungsi pengaturaan, pengawasan, pengembangan bisnis, dan infrastruktur teknologi, termasuk aliran data. BEI juga menegaskan konsep demutualisasi tidak akan mengganggu keindependenis otoritas bursa.

Mengapa IHSG melemah tajam Jumat meski demutualisasi diumumkan?

IHSG melemah bersifat global, bukan lokal. Lonjakan yield US Treasury ke level tertinggi sejak 2004-2007, sinyal Fed untuk kemungkinan kenaikan suku bunga, dan ketegnan Iran-AS mendorong aliran keluar modal dari pasar emerging markets. Demutualisasi memang positif jangka panjang, namun tidak cukup untuk menyeangkapi tekanan yield global pada hari yang sama.

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter