Memuat data pasar...
Emiten.org
Emiten.org
Live
🏆 Best Score
IPO & Korporat netral ⏱ 7 menit

BEI Perkuat Syarat IPO, IHSG Dibuka Menguat ke 6.109,32 — Dividen Danantara Belum di APBN 2026-2027

BEI Perkuat Syarat IPO, IHSG Dibuka Menguat ke 6.109,32 — Dividen Danantara Belum di APBN 2026-2027
CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons (Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara Mandiri)

BEI memperkuat syarat IPO dan pencatatan saham dari 9 Oktober 2026: saldo laba positif wajib untuk Papan Utama, dicabut minimum harga penawaran, dan proyeksi lima tahun wajib diajukan. Senin, 12 Oktober, IHSG dibuka menguat 0,26 persen ke 6.109,32, lalu koreksi ke 6.064,27. Di lainnya, pasar modal galang dana Rp186 triliun per September, pinjol ke UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni, dan dividen Danantara belum termasuk APBN 2026-2027.

Jakarta, 13 Oktober 2026 — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka kuat pada Senin, 12 Oktober 2026, naik 15,56 poin atau 0,26 persen ke posisi 6.109,32, sementara Indeks LQ45 menguat 1,58 poin (0,26 persen) ke 603,25. Namun keangkatan pagi itu tak tahan lama: pada pukul 09.55 WIB IHSG sudah koreksi 29,49 poin atau 0,48 persen turun ke 6.064,27. Gerak naik-lalu-turun itu bertemu langkah regulatori yang justru memperketat akses perusahaan ke pasar modal — BEI mulai menerapkan perkuatan aturan IPO sejak 9 Oktober 2026. Tiga pilar pasar modal Indonesia, di bawah ini.

BEI Perkuat Syarat IPO dan Pencatatan Saham

📎 Baca Juga

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perubahan pada Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Dalam fase kedua penyempurnaannya, aturan yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu diterbitkan 7 Oktober 2026 dan mulai berlaku 9 Oktober 2026, lalu diikuti penutupan perdagangan pada hari yang sama.

Tiga penguatan pokoh muncul dari penyempurnaan itu:

  • Persyaratan keuangan yang dinaikkan. BEI meningkatkan kriteria keuangan bagi calon perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya, sekaligus menambahkan kewajiban memiliki saldo laba positif sebagai syarat agar perusahaan tercatat dapat tetap di Papan Utama.
  • Pencabutan minimum harga Penawaran Umum. Sejalan dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Peraturan I-A tidak lagi mengatur harga penawaran minimum. Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri menyampaikan hal ini memberi calon emiten ruang mengumpulkan dana lebih optimal dan memberi calon investor kesempatan membeli saham pada harga yang lebih terjangkau.
  • Transparansi free float yang diperbarui. BEI menambah ketentuan yang memungkinkan calon pemegang saham tertentu dengan kepemilikan di atas 5 persen dikategorikan sebagai free float, asal penerima manfaatnya adalah investor publik yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan bursa.

Di samping itu, BEI kini mengharuskan calon perusahaan tercatat menyampaikan proyeksi keuangan untuk lima tahun ke depan, dokumen laporan riset ekuitas, dan informasi ringkas permohonan pencatatan efek. Aulia menegaskan semua penguatan itu bertujuan memastikan perusahaan tercatat memiliki kondisi fundamental dan kesiapan operasional yang memadai agar terbentuk ekosistem pasar modal yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Data OJK mencatatkan pasar modal RI berhasil menggalang dana sebesar Rp186 triliun pada September 2026, sekaligus menegaskan komitmen regulator tetap memantau likuiditas agar tidak melampaui keamanan pasar.

Sektor Keuangan Terjaga, Pinjol Dipantau

Di sisi lain, dinamika sektor keuangan yang digerakkan oleh fintech peer-to-peer (pinjol) tetap menjadi titik aman sentuh kebijakan akses. Menurut OJK, pembiayaan pinjol ke UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026, sementara total pendanaan pinjol mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.

Akan tetapi, 19 penyelenggara fintech lending — berdasarkan data April 2026 — masih tercatat di atas ambang lima persen dalam tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). Di tengah laju pertumbuhan, OJK menegaskan prinsip kehati-hatian tetap wajib dijalankan agar ekspansi akses pendanaan tidak meningkatkan risiko gagal bayar dan tetap melindungi konsumen.

IHSG Dibuka Menguat, Rapor Global Esok Mengekang

IHSG memang terbuka di 6.109,32, lalu koreksi ke 6.064,27, membuktikan pasar cermati sentimen dari luar negeri. Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim memproyeksikan IHSG akan bergerak konsolidasi pada kisaran 6.000–6.215 selama pekan ini, sambil menekankan waspada pada dua faktor: kenaikan harga minyak dan perluasan cakupan saham High Shareholding Concentration (HSC).

Rintangan eksternal cukup berat. Presiden AS Donald Trump menyatakan Moskow setuju memasok bahan bakar diesel ke pasar AS dan global, sementara indeks kepuasan konsumen University of Michigan turun ke 46,3 pada Oktober 2026 — level terendah sejak Mei 2026. Serangan Houthi ke bandara Arab Saudi kembali memicu ketegangan geopolitik Timur Tengah yang dapat mendorong kenaikan harga minyak.

Para investor juga menatap data inflasi AS (CPI/PPI) pada pekan ini, laporan World Economic Outlook terbaru IMF yang rilis Selasa, 13 Oktober 2026, dan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bangkok (12-18 Oktober 2026). Di penutupan Jumat, 9 Oktober, pasar global relatif kuat: Eropa (Euro Stoxx 50 naik 0,76 persen, FTSE 100 naik 1,06 persen, DAX naik 1,13 persen, CAC 40 naik 0,95 persen) dan Wall Street (S&P 500 naik 0,59 persen ke 7.811,54, Nasdaq naik 0,64 persen ke 27.336,17, Dow Jones naik 0,83 persen ke 51.654,95) naik bersama. Di Asia, Shanghai melemah 0,10 persen ke 3.809,96, sementara Hang Seng, Kuala Lumpur, dan Straits Times menguat ringan. Nikkei libur memperingati Hari Olahraga.

Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026-2027

Di pangkal tata kelola, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pendapatan dari dividen Badan Investasi dan Penanaman (Danantara) belum termasuk komponen penerimaan negara pada APBN 2026 dan 2027. Kata Suahasil, komitmennya adalah pada APBN 2026 dan 2027 yang tidak mencatat dividen Danantara. Menurutnya, kontribusi Danantara juga terlihat dari proyek yang menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, dan menghubungkan investasi swasta untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Istinbath ini berbeda dengan proyeksi mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan Danantara berpotensi menyetorkan Rp120 triliun ke negara pada 2026, angka yang jauh di atas dividen BUMN sebelumnya yang rata-ratanya tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun sebelum pengelolaan aset dialihkan ke Danantara. Dari sisi ini, BEI justru menekankan komitmen reformasi pasar modal tidak hanya soal besar dana yang terkumpul, tetapi kualitas dan kepastian aturan yang dibangun di atas data nyata.

Rangkuman penting minggu ini:

  • IHSG dibuka 6.109,32 pada Senin, lalu koreksi ke 6.064,27 pada pagi yang sama; konsolidasi diprediksi 6.000–6.215 minggu ini.
  • BEI perkuat syarat IPO dari 9 Oktober 2026: saldo laba positif wajib Papan Utama, dicabut minimum harga penawaran, proyeksi lima tahun harus diajukan.
  • Pasar modal galang dana Rp186 triliun per September 2026; pinjol ke UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026.
  • Dividen Danantara tidak ada di APBN 2026-2027 (Suahasil); proyeksi lama mencapai Rp120 triliun versus Rp90 triliun per tahun rata-rata dividen BUMN.
Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
R
Redaksi Emiten.org

Tim redaksi Emiten.org — menyajikan analisis pasar modal Indonesia berbasis data dan AI. Mengutamakan akurasi, independensi, dan perspektif investor ritel sejak 2024.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan peraturan baru BEI soal IPO mulai berlaku?

Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A fase kedua disetujui OJK, diterbitkan 7 Oktober 2026, dan mulai berlaku 9 Oktober 2026.

Apa syarat baru agar perusahaan tetap di Papan Utama BEI?

Calon perusahaan tercatat wajib memiliki saldo laba positif sebagai salah satu kriteria, di atas faktor keuangan yang dinaikkan serta proyeksi lima tahun yang diajukan.

Mulai kapan minimum harga penawaran IPO dicabut?

Efektif 9 Oktober 2026, BEI mencabut ketentuan minimum harga Penawaran Umum sekaligus dengan mulai berlakunya aturan baru pada Peraturan I-A.

Berapa dana yang berhasil digalang pasar modal hingga September 2026?

Menurut OJK, pasar modal Indonesia mengumpulkan dana sebesar Rp186 triliun pada September 2026.

Apakah dividen Danantara masuk ke APBN 2026 dan 2027?

Tidak. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan dividen Danantara belum termasuk penerimaan negara dalam APBN 2026 dan 2027.

Bagaimana prospek IHSG minggu ini?

Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG konsolidasi pada kisaran 6.000 hingga 6.215, dengan risiko eksternal dari harga minyak dan data inflasi AS.

Share: WhatsApp 𝕏 Twitter
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5781416/ihsg-senin-dibuka-menguat-1556-poin-ke-posisi-6109, https://www.antaranews.com/berita/5781449/ihsg-berpotensi-sideways-di-tengah-pasar-cermati-perkembangan-global, https://www.antaranews.com/berita/5777702/bei-perkuat-syarat-ipo-guna-tingkatkan-kualitas-emiten, https://www.antaranews.com/berita/5776384/suahasil-sebut-danantara-tidak-setorkan-dividen-ke-apbn-2026-dan-2027, https://www.antaranews.com/berita/5746021/ojk-batalkan-batas-pendanaan-3-pindar-ini-alasannya